Selamat Datang di Portal Pendidikan

VALIDASI DAN KELENGKAPAN PESERTA SERIFIKASI GURU POLA PLPG DAN PPG 2016



Menindak Lanjuti data dari Program AP2SG yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Derektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Republik Indonesia bulan Maret 2016, tentang Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 dengan ini kami harapkan Bapak/Ibu Guru dapat menginformasikan kepada para guru yang namanya tertera dalam lampiran surat ini agar dapat menyerahkan berkas sebagai berikut       
      A.    Peserta sertifikasi Guru melelui Pola PLPG (Guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005) :
1.      Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan
2.      Fotokopi SK pengangkatan sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK pangkat terakhir (SK CPNS s.d Sk pangkat  terakhir) yang sudah dilegalesir oleh atasan langsung, bagi Guru Non PNS SK Pengangkatan Pertama s.d SK  pengakatan terakhir yang dikeluarkan oleh Ketua Lembaga atau Ketua Yayasan yang sudah di legalisir oleh atasan langsung (ketua Yayasan/lembaga)
3.      Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (empat semester khusus bagi guru yang S-1/D-IV yang tidak linear dengan mata pelajaran  yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengjar  5 (lima) tahun terakhir secara berturut-turut. yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung
4.      Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) di belakang foto tuliskan  Nama, dan unit kerja
5.    Membuat pakta Integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan  dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya sebagaimana format terlampir6
6.    Fotokopi NUPTK
7.      Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah
      B.    Peserta sertifikasi Guru melelui Pola SG-PPG (Guru yang diangkat sesudah 30 Desember   
           2005  s.d 31 Desember 2015) :
1.      Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan
2.      Fotokopi SK pengangkatan sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK pangkat terakhir (SK CPNS s.d Sk pangkat  terakhir) yang sudah dilegalesir oleh atasan langsung, bagi Guru Non PNS SK Pengangkatan Pertama s.d SK  pengakatan terakhir yang dikeluarkan oleh Ketua Lembaga atau Ketua Yayasan yang sudah di legalisir oleh atasan langsung (ketua Yayasan/lembaga)
3.      Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (empat semester khusus bagi guru yang S-1/D-IV yang tidak linear dengan mata pelajaran  yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengjar  5 (lima) tahun terakhir secara berturut-turut. yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung
4.      Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) di belakang foto tuliskan  Nama, dan unit kerja
5.      Membuat pakta Integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan  dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya sebagaimana format terlampir
6.      Fotokopi NUPTK
7.      Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah
Semua Berkas tersebut di atas dimasukan dalam map plastik berlobang  masing-masing sebanyak 3 rangkap dengan ketentuan sebagai berikut :
1.    Map Plastik berlobang warna kuning untuk Guru TK
2.    Map Plastik berlobang warna merah untuk Guru SD
3.    Map Plastik berlobang warna hijau untuk Guru SMP
4.    Map Plastik berlobang warna putih untuk Guru SMA
              5.   Map Plastik berlobang warna biru  untuk  Guru SMK


Mengingat pentingnya hal tersebut di atas  kami harapkan Bapak Ibu yang namanya tertera dalam lampiran surat ini agar dapat menyerahkan berkas tersebut ke BIDANG GUTEK paling lambat tanggal, 5 April 2016. Bagi semua calon peserta yang tidak menyerahkan berkas sampai batas waktu tersebut diatas kami anggap mengundurkan diri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Tidakbertanggung jawab terhadap data tersebut.
Kepada semua pendidik yang memenuhi persyaratan  di atas agar dapat menyerahkan langsung berkas tersebut kepada bidang gutek/tidak dapat diwakilkan karena kita akan langsung memverifikasi data tersebut ke dalam aplikasi program dan kami hanya akan melayani pada jam 12:00 s.d selesai.
Demikian disampaikan atas bantuan dan kerjasama yang baik dihaturkan terimakasih. 

untuk  Edaran resminya  serta kelengkapan persyaratan dari biodata sampai format verifikasi kelengkapan berkas silahkan klik disini
Share this post :

Post a Comment

PENGUMUMAN

informasi akan selalu diupdate dan ikuti pollingnya untuk mendapatkan penilaian objektif dari rekan sekalian sehingga kami akan selau berusaha untuk meningkatkan mutu layanan, Kalau ada pertanyaan, krikit, saran dan uneg-uneg silahkan mengisui form dibawah ini (maaf sering erorr karena masih dalam proses building)

STATISTIK